Berikut daftar nama-nama mahasiswa yang harus selesai pada Semester Genap 2022/2023.

Untuk nama-nama yang tercantum tersebut, segera menyelesaikan masa studinya pada Semester Genap 2022/2023 agar tidak dikenakan pembayaran UKT pada Semester/Tahun Ajaran berikutnya. (ak/ptp)